Sengketa Arbitrase Internasional Melalui ICC: Studi Kasus Karaha Bodas Company Llc Terhadap Pertamina

Authors

  • Damar Yanuartha Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Keywords:

Arbitrase, ICC, enforcement, Karaha Bodas

Abstract

Arbitrase internasional merupakan mekanisme utama dalam penyelesaian sengketa bisnis lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum serta proses arbitrase melalui International Chamber of Commerce (ICC) dalam sengketa antara Karaha Bodas Company LLC dan Pertamina, serta mengkaji pelaksanaan putusan arbitrase tersebut di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme arbitrase ICC telah berjalan sesuai dengan prinsip hukum internasional, namun dalam tahap pelaksanaan masih terdapat kendala berupa penafsiran ketertiban umum oleh pengadilan nasional yang berdampak pada ketidakpastian hukum. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi antara hukum nasional dan kewajiban internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Born, G. B. (2006). International arbitration and forum selection agreements: Drafting and enforcing. Journal of International Arbitration, 23(5), 439–460.

Park, W. W. (2003). Duty and discretion in international arbitration. American Journal of International Law, 93(4), 805–823.

Sornarajah, M. (2010). The international law on foreign investment and arbitration. Journal of World Investment & Trade, 11(6), 933–957.

Moses, M. L. (2012). Principles and practice of international commercial arbitration. Journal of Dispute Resolution, 2012(1), 1–20.

Abdurrasyid, P. (2002). Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa internasional di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 21(3), 15–27.

Gautama, S. (2004). Pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 34(2), 123–140.

Sjahdeini, S. R. (2010). Pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 29(1), 45–58.

Harahap, M. Y. (2003). Arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa bisnis internasional. Jurnal Hukum dan Peradilan, 2(1), 67–78.

Hernoko, A. Y. (2011). Peran asas kebebasan berkontrak dalam penyelesaian sengketa arbitrase. Jurnal Yuridika, 26(3), 207–220.

Downloads

Published

2026-04-24

How to Cite

Yanuartha, D. (2026). Sengketa Arbitrase Internasional Melalui ICC: Studi Kasus Karaha Bodas Company Llc Terhadap Pertamina. DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 6(2), 374–379. Retrieved from http://jurnal.desantapublisher.com/index.php/desanta/article/view/497

Issue

Section

Articles