PENGARUH PENGHAPUSAN PRESIDENTIAL THRESHOLD TERHADAP SISTEM POLITIK INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2025 untuk menghapuskan Presidential Threshold (PT) membawa perubahan penting dalam dinamika politik Indonesia. PT yang sebelumnya mengharuskan partai politik memiliki minimal 20% kursi di DPR atau 25% suara sah untuk mencalonkan presiden, kini tidak lagi menjadi hambatan. Penghapusan ini membuka ruang bagi lebih banyak partai politik untuk mengajukan kandidat presiden, meningkatkan inklusivitas dalam sistem pemilu. Namun, tantangan utama yang muncul adalah memastikan kualitas dan kredibilitas calon presiden, mengingat risiko meningkatnya populisme dan politik identitas. Jurnal ini menganalisis dampak penghapusan PT terhadap sistem politik Indonesia, dengan menyoroti perlunya mekanisme seleksi dan pengawasan yang efektif untuk memastikan calon presiden yang memenuhi standar kepemimpinan yang diperlukan. Penelitian ini memberikan rekomendasi terkait reformasi sistem seleksi calon presiden yang lebih transparan dan berbasis kualitas.