Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Pada Era Otonomi Daerah
Studi Kasus Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Periode Tahun 2013-2015
Main Article Content
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan dari Rasio Kemandirian Keuangan Dearah dan Rasio Pertumbuhan PAD; kedua, Untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Efektivitas dan Efisiensi Keuangan Daerah, dan ketiga Untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Keserasian Dan Derajat Desentralisasi Fiskal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif yaitu suatu analisis yang mendeskripsikan dengan cara menghitung rasio-rasio yang ada di pemerintahan daerah dengan menggunakan rumus tertentu.
Hasil dari penelitian adalah Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah adalah 36,50 %, 58,04 %, dan 73,42 %. Setiap tahun mengalami peningkatan sehingga dapat di katakan tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan dari pihak ekstern (terutama bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi) masih tetapi tingkat ketegantungan daerah terhadap ekstern rendah, hal ini di tunjukkan dengan kemandirian dalam melaksanakan urusan otonomi daerah. Dan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Pertumbuhan PAD pada tahun 2014 adalah 60,27 % sedangkan pada tahun 2015 mengalami penurunan 23,85 %. Berarti dapat dikatakan belum mampu dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan Pendapatan Asli Daerah yang telah dicapai. Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio efektivitas pada tahun 2013, 2014, dan 2015 sudah sangat efektif dalam mengelola Pendapatan Asli Daerahnya karena nilai yang diperoleh sudah lebih dari 100% yaitu 117,5 %, 116,70 %, dan 112,35 %. Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio Efisiensi pada tahun 2013, 2014, dan 2015 adalah 91,37%, 93,74%, dan 103,88%. Nilai rasionya sudah sangat di atas 40% berarti tidak efisien dalam mengelola PAD. Karena Total biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD melebihi penerimaan PAD. Dan ketiga Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan rasio keserasian adalah belum stabil dari tahun ketahun. Pengeluaran belanja operasi lebih besar dari belanja modal karena nampak sebagian besar dana yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cilegon masih digunakan untuk kebutuhan belanja operasi walaupun terjadi penurunan dari 79,41% (2013) menjadi 74,03% (2014) dan peningkatan sebesar 74,51 % (2015). Sedangkan belanja modal sebesar 20,58 % (2013) dan terjadi kenaikan menjadi 25,96% (2014) dan 25,47% (2015). Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio Desentralisasi Fiskal bahwa setiap tahunnya tingkat desentralisasi fiskalnya sedang, cukup, dan baik yaitu 26,61 %, 35,87 %, dan 41,12 %. Sehingga adanya progres dalam menyelenggarakan desentralisasi yang cukup baik.
Keyword: Kinerja Keuangan, Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Andriani, R. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Pada Era Otonomi Daerah : Studi Kasus Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Periode Tahun 2013-2015. DESANTA (Indonesian of Interdisciplinary Journal), 2(2), 242–260. Retrieved from https://jurnal.desantapublisher.com/index.php/desanta/article/view/20
Section
Articles
Main Article Content
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan dari Rasio Kemandirian Keuangan Dearah dan Rasio Pertumbuhan PAD; kedua, Untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Efektivitas dan Efisiensi Keuangan Daerah, dan ketiga Untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Keserasian Dan Derajat Desentralisasi Fiskal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif yaitu suatu analisis yang mendeskripsikan dengan cara menghitung rasio-rasio yang ada di pemerintahan daerah dengan menggunakan rumus tertentu.
Hasil dari penelitian adalah Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan rasio kemandirian keuangan daerah adalah 36,50 %, 58,04 %, dan 73,42 %. Setiap tahun mengalami peningkatan sehingga dapat di katakan tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan dari pihak ekstern (terutama bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi) masih tetapi tingkat ketegantungan daerah terhadap ekstern rendah, hal ini di tunjukkan dengan kemandirian dalam melaksanakan urusan otonomi daerah. Dan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon berdasarkan Rasio Pertumbuhan PAD pada tahun 2014 adalah 60,27 % sedangkan pada tahun 2015 mengalami penurunan 23,85 %. Berarti dapat dikatakan belum mampu dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan Pendapatan Asli Daerah yang telah dicapai. Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio efektivitas pada tahun 2013, 2014, dan 2015 sudah sangat efektif dalam mengelola Pendapatan Asli Daerahnya karena nilai yang diperoleh sudah lebih dari 100% yaitu 117,5 %, 116,70 %, dan 112,35 %. Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio Efisiensi pada tahun 2013, 2014, dan 2015 adalah 91,37%, 93,74%, dan 103,88%. Nilai rasionya sudah sangat di atas 40% berarti tidak efisien dalam mengelola PAD. Karena Total biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD melebihi penerimaan PAD. Dan ketiga Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan rasio keserasian adalah belum stabil dari tahun ketahun. Pengeluaran belanja operasi lebih besar dari belanja modal karena nampak sebagian besar dana yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Cilegon masih digunakan untuk kebutuhan belanja operasi walaupun terjadi penurunan dari 79,41% (2013) menjadi 74,03% (2014) dan peningkatan sebesar 74,51 % (2015). Sedangkan belanja modal sebesar 20,58 % (2013) dan terjadi kenaikan menjadi 25,96% (2014) dan 25,47% (2015). Kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kota Cilegon pada era otonomi daerah berdasarkan Rasio Desentralisasi Fiskal bahwa setiap tahunnya tingkat desentralisasi fiskalnya sedang, cukup, dan baik yaitu 26,61 %, 35,87 %, dan 41,12 %. Sehingga adanya progres dalam menyelenggarakan desentralisasi yang cukup baik.
Keyword: Kinerja Keuangan, Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah